MANOKWARI, papuaku.com – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat akan mengambil alih proses seleksi di Daerah Pengangkatan yang belum mencapai kesepakatan musyawarah adat.
Baca Juga : Yusuf Sawaki Sebut Pendaftaran Calon Anggota DPRP Pengangkatan Harus Dapat Rekomendasi Dewan Adat
Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, terdapat dua Daerah Pengangkatan yang telah mencapai kesepakatan yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Kaimana. Sedangkan lima Daerah Pengangkatan yang belum mencapai kesepakatan yakni Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Manokwari Selatan.
Ketua Pansel DPRP Papua Barat, Yusuf Sawaki mengatakan dua Daerah Pengangkatan yang mencapai kesepakatan telah menghasilkan tiga calon diantaranya dua laki-laki dan satu perempuan.
“Kedua daerah pengangkatan ini sudah aman dan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Ia mengakui bahwa perkembangan terkait tahapan seleksi anggota DPRP Papua Barat terjadi dinamika dalam proses pendaftaran dan musyawarah adat. Untuk itu, lima daerah pengangkatan yang tidak menghasilkan tiga calon sesuai dengan alokasi kursi lantaran belum mampu menyelesaikan musyawarah adat.
“Kita akan ambil alih dan dilaksanakan seleksi kompetensi dasar pada 28-29 Desember 2024,” kata Yusuf Sawaki.
“Pada 28 Desember 2024, seleksi kompetensi dasar untuk Manokwari Selatan, Fakfak, Wondama dan Manokwari. Kemudian pada 29 Desember 2024, seleksi kompetensi dasar untuk Bintuni,” katanya lagi.
Ia menjelaskan bahwa seleksi kompetensi dasar ini untuk memenuhi kuota kursi di masing-masing daerah pengangkatan sesuai dengan peraturan Pansel. Selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi, kesehatan, kejiwaan dan kompetensi.
Ia menyebutkan bahwa keputusan yang diambil Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
“Jika dewan adat atau Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di daerah pengangkatan tidak mampu menyepakati calon sesuai dengan alokasi kursi yang telah ditetapkan, Pansel berhak mengambil alih dan melaksanakan seleksi untuk menentukan calon-calon yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
“Hasilnya nanti akan kita umumkan dalam bentuk konferensi pers siapa-siapa calon yang lolos ke tahap selanjutnya,” sambungnya.
Sementara itu, Toman Epy Lazarus Ramandey menambahkan, perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar dilakukan setelah lima daerah pengangkatan belum mampu menghasilkan calon sesuai dengan kriteria.
“Kita pastikan, anggota Pansel akan turun langsung ke wilayah guna memantau proses seleksi,” kata Toman.
Menambahkan, Yuliana Numberi menegaskan Panitia Seleksi hanya menerima berkas pendaftaran yang diserahkan Dewan Adat atau LMA sebagai upaya menjaga independensi dan menjaga intervensi dari pihak luar.
Ditambahkan Irene Manibuy, proses pendaftaran dan verifikasi berkas di Kabupaten Teluk Wondama telah berjalan lancar. Dengan demikian, meskipun terdapat sejumlah dinamika, Pansel DPRP Papua Barat berkomitmen untuk melanjutkan proses seleksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.
“Semua tahapan seleksi, termasuk seleksi kompetensi dasar, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon-calon yang berkualitas untuk mengisi kursi DPRP periode 2024-2029,” pungkasnya. (papuaku)