MAKASSAR, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat mengikuti rapat koordinasi Penyusunan Anggaran Pelaksanaan dan Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua pada 21-23 November 2024.
Kepala BBGP Sulawesi Selatan, Dr.Arman Agung,M.Pd bahwa Guru adalah pendidik profesional yang harus memiliki kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesionalisme, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Selain itu juga harus memenuhi kualifikasi akademik S1 ,atau Diploma 4 agar bisa mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia.
Berkaitan dengan itu, ada beberapa Universitas di Papua, termasuk UNIPA dan UNIMUDA yang memiliki program studi untuk percepatan pemenuhan guru di Papua melalui Pendidikan Guru.
“Untuk perwujudan program ini, diperlukan Sinergitas semua Stakeholder yang ada di 6 Provinsi ini,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini Tim BGP Papua Barat, sebagai salah satu Tim Teknis dalam penyusunan RAP. (papuaku)