MAKASSAR, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) mendukung peran Pengawas baru berdasarkan peraturan nomor 4831/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar.
Ketua tim kerja Tata Kelola dan Regulasi, Ulfa Mahmudah, M.Psi mengatakan Pola peran pengawas yang menjadi tumpuan pengendali, sekarang menjadi pendamping dengan fungsi coaching kepada Kepala Sekolah.
“Yang jadi pertanyaan, Kenapa ada peran pengawas baru? Jadi untuk menjawab adaptasi peran-peran Pengawas terhadap transformasi pembelajaran yang berpusat pada murid,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Dengan peran baru ini, kata Ulfa Pengawas Sekolah mendapat kesempatan berkontribusi dalam mempercepat transformasi pembelajaran.
Sosialisasi yang dikemas dengan Workshop ini berisi materi Pemaknaan awal, peran dan tugas Pengawas, Model Pendampingan, Tahap Siklus Pendampingan, Prinsip Pengawasan, Identifikasi Kebutuhan belajar, Identifikasi peran UPT, Praktik baik kampanye peran pengawas dan pengembangan strategi Sosialisasi Peran Pengawas.
Sosialisasi tersebut bertujuan guna memberikan pemahaman peran dan tugas pengawas baru serta menyusun strategi peran pengawas bersama UPT di daerah.
Workshop tersebut melibatkan UPT wilayah timur antara lain BBGP/BGP, BBPMP/BPMP dan BBPMP KPTK selama dua hari yakni 8-11 November 2023. (gos/red)