MANOKWARI, papuaku.com – Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere MTP mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang diemban untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu, Ia sampaikan saat pimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Papua Barat, Senin (6/11/2023).
Ia menyebutkan dirinya mendapatkan mandat dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk memastikan soal keamanan yang kondusif.
Kemudian, menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan lainnya dan memastikan kesejahteraan rakyat dari waktu ke waktu menjadi lebih baik.
“Saya minta kepada seluruh pegawai di provinsi hingga kabupaten untuk satu jalan sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,” ujarnya.
Menurutnya, ada standar untuk mengukur kesejhateraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perijinan dan sebagainya harus berjalan dengan baik.
“OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik, saya pastikan dalam satu tahun harus benar-benar bisa dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,” katanya.
Ia mengungkapkan sebagai Pj Gubernur Papua Barat, merunut pada RPJMD yang telah ditetapkan.
“Saat ini adalah masa transisi tentunya melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan juga tugas khusus yang diberikan presiden melalui mendagri,” ungkapnya.
“Kalau itu sudah perintah Mendagri, maka saya sudah tidak bisa ke kiri dan kanan karena setiap saat bisa saja dicopot dari jabatan Pj Gubernur,” imbuhnya. (gos/red)