24.7 C
Jayapura

Dibongkar Ketua MKMK: Semua Hakim MK Bermasalah di Putusan Nomor 90, Anwar Usman Paling Banyak

Published:

JAKARTA, papuaku.comKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshidiqie mengatakan seluruh hakim konstitusi yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres bermasalah.

“Semuanya sembilan orang ini ada masalah,” kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Jimly mengatakan hakim konstitusi itu turut berperan dalam masalah kolektif dalam bentuk pembiaran dan budaya kerja. Padahal, menurut Jimly, setiap hakim konstitusi, tidak boleh saling memengaruhi kecuali dengan akal sehat. “Independensi para hakim bersembilan ini kami nilai satu-satu,” kata Jimly.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. “Yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan (Anwar Usman),” kata Jimly.

Ihwal sanksi terhadap para hakim, Jimly meminta publik menunggu putusan MKMK pada Selasa, 7 November 2023. Dia mengatakan putusan itu juga memuat konsekuensi terhadap putusan MK soal syarat capres-cawapres. “Nanti tolong lihat di putusan,” kata Jimly.

Baca Juga:  RK Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu

Jimly mengatakan pengambilan putusan MKMK sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres sesuai jadwal KPU. Dia mengatakan pihaknya berharap putusan itu bisa memberi kepastian kepada masyarakat. “Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya,” kata Jimly.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan tiga kemungkinan sanksi etik yang bisa diberikan kepada para hakim MK. Hal tersebut jika mereka terbukti melanggar etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. MKMK memeriksa empat pelapor dan tiga hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman pada Selasa kemarin.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kasat Lantas Rony C Kasman : Pengemudi Harus Tertib Lalu Lintas

Jimly pun memberi penjelasan untuk masing-masing sanksi etik tersebut. Yang paling berat, kata Jimly, adalah sanksi pemberhentian. Menurut Jimly, ada beberapa jenis pemberhentian untuk hakim atau ketua MK yang terbukti melanggar etik.

Pemberhentian yang paling berat adalah jika secara eksplisit disebut pemberhentian dengan tidak hormat. Namun, Jimly menyatakan ada juga pemberhentian dengan hormat. “Selain itu ada juga pemberhentian bukan sebagai anggota, tapi hanya diberhentikan sebagai ketua,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jakarta itu.

Selain itu, terdapat juga sanksi peringatan. Jimly menyebut ada beberapa variasi peringatan, di antaranya peringatan biasa, peringatan keras, dan peringatan sangat keras. Variasi tersebut, ujar Jimly, tidak ditentukan dalam PMK namun tetap bisa diberi perbedaan.

Sementara itu, sanksi paling ringan disebut Jimly berupa sanksi teguran. “Paling ringan itu teguran. Ada teguran lisan, teguran tertulis. Jadi (opsi sanksinya) teguran, peringatan, pemberhentian,” kata Jimly.(*)

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...