MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan alat bantu bagi penyandang Disabilitas, Kamis (2/11/2023).
Plt. Kepala Dinas Sosial, Fredy M Lalenoh menyebutkan bahwa penyerahan alat bantu kepada penyandang disabilitas berupa tongkat sebanyak 10 buah, kursi roda 13 buah kendaraan roda dua modifikasi 5 unit.
Selain itu, ada pula bantuan sosial tunai kepada 254 orang penerima sebesar Rp1,5 juta per orang.
“Penerima bantuan ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP MH mengatakan di Indonesia terdapat 22 penyandang masalah sosial.
Penyandang masalah sosial di Kabupaten Manokwari memberikan kontribusi angka kemiskinan sebesar lebih dari 19 persen.
“Ke 22 penyandang masalah sosial harus tertangani dengan baik guna menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia menekankan kepada Dinas Sosial Kabupaten untuk mengidentifikasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Namanya PMKS pasti mengalami disfungsi sosial sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Pemerintah bertanggung jawab dan ini amanat undang-undang,” tegasnya.
Hermus meminta untuk memastikan data-data yang mengalami masalah kesejahteraan sosial berdasarkan by name by address.
“Kita musti punya, laku kita juga bisa melakukan pelayanan secara kontinu,” katanya. (gos/red)