MANOKWARI, papuaku.com – Kasus penyakit Tuberculosis (TBC) hingga 2023 di Papua Barat mencapai 1547 kasus gabungan resistance obat dan non resistance obat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Feny Mayana Paisei MSi mengatakan kasus TBC tertinggi berada di Kabupaten Manokwari sebesar 643 kasus.
“Untuk kasus kematian sebanyak 29 kasus,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Ia menyebutkan dalam penanganan kasus TBC, terdapat pihak keluarga terdekat yang musti mengkontrol dalam konsumsi obat.
“Konsumsi obatnya tidak boleh terputus,” sebutnya.
Ia mengungkapkan ada beberapa macam penyakit TBC yakni TBC RO dan non RO. TBC RO atau resistance terhadap obat merupakan TBC yang masuk dalam katagori parah.
“Penanganan TBC RO dan non RO memiliki obat yang berbeda,” ungkapnya.
Ia menuturkan penanganan TBC yang resistance terhadap obat lebih serius dan memerlukan alat pemeriksaan khusus guna penanganan lebih baik.
“Kita memiliki alat pemeriksaan khusus. Ada alat yang lebih canggih untuk pemeriksaan yang resistance obat. Sehingga penanganannya lebih baik,” tuturnya.
Kasus penyakit TBC di Papua Barat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Kasus TBC masuk dalam program nasional.
“TBC program yang sangat diperhatikan oleh pemerintah dari pusat hingga ke daerah,” katanya.
“Kita selalu melakukan screening untuk pasien TBC,” imbuhnya. (gos/red)