MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyanggupi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp190 miliar.
Hal itu dikatakan, Kepala Kesbangpol Papua Barat, Dr. Ir. Thamrin Payapo MH kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur, Jumat (20/10/2023).
Ia menyebutkan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengalami penurunan.
“Sebelumnya Rp285 miliar menjadi Rp210 miliar. Kita masih menunggu Bapak Gubernur untuk menyepakati berapa besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia menuturkan setelah ada kesepakatan antara pemerintah Papua Barat dengan penyelenggara Pilkada, kemudian dilakukan penandatanganan naskah perjanjijan hibah daerah (NPHD).
“Instruksi Mendagri paling lambat 15 Desember 2023. Namun kita tetap optimis,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran penyelenggaraan pemilukada 2024 mendatang 60 persen diserahkan melalui APBD induk 2024.
“Tahun ini (2023) sebesar 40 persen, sisanya masuk dalam APBD induk 2024,” tutupnya. (gos/red)