MANOKWARI, papuaku.com – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa SE, MH meminta percepat pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Senin (9/10/2023).
“DRPPA merupakan sebuah desa yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan serta pembinaan secara terencana,” ujarnya.
Pembentukan DRPPA, kata Melkias sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan yang berperspektif gender.
Kemudian, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan dini anak.
“Kami sangat mengharapkan percepatan pembentukan DRPPA di semua daerah dan perlu upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya,” bebernya.
Ia menuturkan bahwa perempuan dan anak harus mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah.
Melkias menyebutkan permasalahan perempuan dan anak di Papua Barat tidak terlepas dari masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, kekerasan, perkawinan dini anak, pola pengasuhan anak, juga keterwakilan perempuan dalam politik dan dunia usaha.
“Kita memiliki model DRPPA yakni Kampung Mansinam dan Kampung Waramui tahun 2022 dan pada September 2023 di Kabupaten Manokwari Selatan terdapat di Kampung Margomulyo dan Kampung Watariri,” sebutnya.
“Salah satu kriteria model DRPPA yakni daerah dipimpin oleh perempuan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa kriteria tersebut untuk mendukung pemberdayaan perempuan serta melihat sejauh mana keberhasilan program pemberian kesempatan untuk memimpin.
“Mari bangun sinergi dan kerja nyata bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak lewat pembangunan desa ramah perempuan dan peduli anak,” ajaknya. (gos/red)