MANOKWARI, papuaku.com – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat menggelar lokakarya perencanaan pembelajaran 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama, bertempat di SMA Negeri 2 Kota Sorong, Sabtu (30/9/2023).
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 Kepala sekolah beserta 2 Guru Komite dari masing-masing sekolah.
Sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut dari Kabupaten Kaimana, Tambrauw, Fakfak, Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, Kota Sorong.
Penjab Pokja PSP BGP Papua Barat, Wawan Rahyudi, S.Si menuturkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Lokakarya Pembelajaran 1 sebelumnya.
“Pada 9 September 2023 lalu, kita sudah melaksanakan lokakarya pembelajaran 1. Untuk kali ini, peningkatan kompetensi dan karakter siswa sesuai profil pelajar Pancasila menjadi tujuan utama,” ujarnya.
Selain itu, Fasilitator telah mendampingi Sekolah Penggerak Angkatan 3, dalam melaksanakan PMO level sekolah guna menentukan topik akar permasalahan di tingkat satuan pendidikan.
“Hasil dari topik tersebut menjadi rekomendasi pada PMO Level Daerah,” tuturnya.
Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non Formal Kota Sorong, Dessy S Jitmau, S.Pd membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Ia berharap sekolah penggerak dapat melakukan proses pembelajaran yang bermuara pada peningkatan Kompetensi Litaearasi Numerasi dan dapat mewujudkan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
“Semua tertuangkan dalam pembelajaran Intrakurikuler dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),” katanya.
Ia menyebutkan bahwa aktualisasi kegiatan ini Sekolah penggerak Angkatan 3, Guru, dan Kepala Sekolah dapat membuat perencanaan pembelajaran dan menyusun perangkat ajar dan modul ajar.
Sementara itu, Sekolah Penggerak sebagai katalis, mempunyai makna bahwa satuan pendidikan sebagai penggerak untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia.
Mengingat pentingnya posisi strategis komite pembelajaran sebagai stimulan dan inisiator perubahan di lingkungan sekolah, maka BGP Papua Barat menyiapkan Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) yang kompeten.
Hal tersebut untuk melakukan pendampingan bagi komite pembelajaran di Program Sekolah Penggerak, guna mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. (tia/red)