MANOKWARI, papuaku.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kamis (14/9/2023) menyerahkan kajian efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa bagi pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat.
Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa, tidak adanya peraturan Gubernur sebagai turunan peraturan presiden nomor 17 tahun 2019.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Muda Y Sombuk mengatakan hasil kajian dari beberapa tahun terakhir sering menerima keluhan masyarakat terkait proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami menilai kurang efektif, tidak adanya pergub sebagai pedoman teknis bagi pengusaha di Papua Barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan Ombudsman mencari tahu penyebab tidak adanya pergub dari turunan perpres. Kemudian kerugian dari pelaku usaha akibat tidak efektifnya perpres 17 tahun 2019. Selanjutnya langkah-langkah apa yang telah ditempuh kepada pemerintah menerbitkan regulasi.
“Ombudsman melakukan 3 metode pengumpulan data dengan wawancara, review dokumen, dan FGD,” sebutnya.
Ombudsman menyarankan untuk melakukan pendataan dan pemetaan sebab banyak pelaku usaha yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaan.
Menanggapi hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si memberikan apresiasi terhadap hasil kajian dari Ombudsman.
Ia mengatakan memasuki semester dua bergerak cepat untuk menangani berbagai hal yang menjadi catatan dari Ombudsman RI.
“Ini menjadi gayung bersambut sebab saat ini kita sedang mendorong percepatan anggaran yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD untuk mendapatkan realisasi yang optimal,” ujarnya.
Menurutnya, ada kesinambungan antara kajian Ombudsman dengan realisasi penyerapan APBD.
Dirinya mengakui bahwa belum melakukan pengecekan ke Biro Hukum terkait turunan perpres nomor 17 tahun 2019.
“Kita akan bentuk tim percepatan untuk menyusun pergub turunan perpres nomor 17 tahun 2019,” katanya.
“Ini sebuah temuan karena kita sudah bergerak tetapi dasar kita belum ada,” imbuhnya. (gos/red)