24.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Serahkan Kajian Efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kamis (14/9/2023) menyerahkan kajian efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa bagi pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat.

Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa, tidak adanya peraturan Gubernur sebagai turunan peraturan presiden nomor 17 tahun 2019.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Muda Y Sombuk mengatakan hasil kajian dari beberapa tahun terakhir sering menerima keluhan masyarakat terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami menilai kurang efektif, tidak adanya pergub sebagai pedoman teknis bagi pengusaha di Papua Barat,” ujarnya.

Ia menyebutkan Ombudsman mencari tahu penyebab tidak adanya pergub dari turunan perpres. Kemudian kerugian dari pelaku usaha akibat tidak efektifnya perpres 17 tahun 2019. Selanjutnya langkah-langkah apa yang telah ditempuh kepada pemerintah menerbitkan regulasi.

Baca Juga:  Pj Gubernur Papua Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah

“Ombudsman melakukan 3 metode pengumpulan data dengan wawancara, review dokumen, dan FGD,” sebutnya.

Ombudsman menyarankan untuk melakukan pendataan dan pemetaan sebab banyak pelaku usaha yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaan.

Menanggapi hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si memberikan apresiasi terhadap hasil kajian dari Ombudsman.

Ia mengatakan memasuki semester dua bergerak cepat untuk menangani berbagai hal yang menjadi catatan dari Ombudsman RI.

“Ini menjadi gayung bersambut sebab saat ini kita sedang mendorong percepatan anggaran yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD untuk mendapatkan realisasi yang optimal,” ujarnya.

Menurutnya, ada kesinambungan antara kajian Ombudsman dengan realisasi penyerapan APBD.

Baca Juga:  Masyarakat Pesisir Teluk Wondama Minta Selesaikan Permasalahan BBM Nelayan

Dirinya mengakui bahwa belum melakukan pengecekan ke Biro Hukum terkait turunan perpres nomor 17 tahun 2019.

“Kita akan bentuk tim percepatan untuk menyusun pergub turunan perpres nomor 17 tahun 2019,” katanya.

“Ini sebuah temuan karena kita sudah bergerak tetapi dasar kita belum ada,” imbuhnya. (gos/red)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran, Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Manokwari Sebanyak 22.915 Orang

MANOKWARI, papuaku.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan secara resmi telah menutup Posko Angkutan Laut Lebaran 1446 Hijriah/2025 yang berlangsung selama 22 hari...

Wagub Lakotani Sentil Banyak Pegawai Pemprov Papua Barat yang Malas : Akhir Bulan Bunyi SMS Banking, Tapi Malas Kerja

MANOKWARI, papuaku.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat memimpin apel gabungan pada Senin (14/4/2025) pagi, menyentil banyak pegawai Pemerintah Provinsi Papua Barat...
spot_img

319 ASN Papua Barat Terima Kenaikan Pangkat

MANOKWARI, papuaku.com - 319 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat menerima kenaikan pangkat. Baca Juga : Tiga Wakil Kepala Daerah ‘Sowan’ ke...

Tiga Wakil Kepala Daerah ‘Sowan’ ke Kantor MUI Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com - Tiga Wakil Kepala Daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yakni Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakota ni, Wakil Gubernur...

Kedatangan Kombes Pol Ongky Isgunawan Disambut Tradisi Pedang Pora

MANOKWARI, papuaku.com – Usai serah terima jabatan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan dari sebelumnya Kombes Pol RB Simangunsong di Mapolda Papua Barat, Selasa...

Nasib Honorer Papua Barat Semakin Jelas, Menunggu Pengajuan ke MenpanRB

MANOKWARI, papuaku.com – Nasib 1.002 honorer Provinsi Papua Barat formasi tahun 2021 sudah semakin jelas. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengintruksikan segera memfinalkan dan...

Gubernur Dominggus Mandacan Warning Selesaikan Temuan BPK, Setor Ke Kasda bukan Ke Rekening Pribadi

MANOKWARI, papuaku.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memberikan warning (peringatan, red) untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Hal itu disampaikan...