MANOKWARI, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP).
Kegiatan yang di laksanakan di Artotel Hotel ini, dibuka oleh Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Sekjen Kemendikbudristek, Jumat (8/9/2023).
Dalam sambutannya ia menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan tahapan dan mekanisme, serta menyebarkan kuesioner evaluasi mandiri pada penilaian mandiri tersebut.
“Tahapan ini dilakukan secara hibrid (luring dan daring) dengan sasaran yakni PPID Kemendikbudristek (205 Satuan Kerja) yang terbagi atas empat kategori PPID dengan rincian 8 PPID Unit Utama, 132 PPID Unit Pelaksana Teknis, 16 PPID Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, 49 PPID Perguruan Tinggi Negeri Vokasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, adapun indikator penilaian Mandiri Keterbukaan informasi publik, yakni indikator Sarana Prasarana, Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Komitmen Organisasi, Digitalisasi; dan Indikator Pengadaan Barang/Jasa.
“Sedangkan aspek yang dinilai yakni aspek Inovasi, Strategi dan Kolaborasi. Dengan sistem penilaian ini maka Hasil Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek 2023 akan memberikan kualifikasi Penilaian Mandiri satuan kerja,” tukasnya.
Adapun kualifikasi yang diberikan yakni, Informatif : 90 s.d. 100, Menuju Informatif : 80 s.d. 89,9, Cukup Informatif : 60 s.d. 79,9, Kurang Informatif : 40 s.d. 59,9, Tidak Informatif : <39,99. (tia/red)