MANOKWARI, papuaku.com – Upaya intervensi cakupan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dari Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Papua Barat berhasil merekam 389 penduduk.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat, dr. Ria M.Come saat ditemui wartawan, Senin (4/9/2023).
Upaya Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Admindukcapil dalam intervensi cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak terbilang sangat serius.
Selama bulan Agustus 2023, Dinas Admindukcapil Papua Barat menerjunkan tim untuk melakukan perekaman KTP elektronik di 10 Distrik dan 166 kampung dengan menargetkan 5000 penduduk yang wajib KTP.
Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Papua Barat juga memerintahkan untuk mendatangkan 3 alat perekaman KTP elektronik guna meningkatkan cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak.
dr. Ria M. Come merincikan hasil jemput administrasi kependudukan di Pegunungan Arfak yakni Perekaman KTP elektronik sebanyak 389 penduduk, Duplikat data sebanyak 24 keluarga, cetak KTP sebanyak 843 jiwa.
Kemudian cetak kartu keluarga sebanyak 564 keluarga, cetak kartu Identitas anak sebanyak 74 jiwa, cetak akte kelahiran sebanyak 937 jiwa, cetak akta perkawinan sebanyak 30, cetak kartu kematian sebanyak 4 dan perubahan data penduduk sebanyak 731.
“Progres cakupan perekaman KTP elektronik saat ini sebesar 33,94 persen naik 1,26 persen dari sebelumnya sebesar 32,26 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa banyak faktor kendala yang menghambat target dari capaian KTP elektronik di Pegunungan Arfak lantaran data penduduk wajib KTP tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Sebagian besar penduduk usia wajib KTP telah melakukan perekaman KTP elektronik,” sebutnya.
Selain itu, kata dr. Ria Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pegunungan Arfak tidak memiliki data aktual terkait jumlah penduduk wajib KTP.
“Letak geografis juga menjadi kendala bagi kami untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Banyak kampung yang letaknya sangat jauh dari ibukota Pegunungan Arfak,” katanya.
Ia mengungkapkan kolaborasi dengan Dinas Kominfo Papua Barat dalam mengejar capaian perekaman KTP elektronik dalam menghadirkan Visat sangat membantu sebab banyak wilayah yang tidak memiliki akses internet.
Kendati demikian, faktor cuaca menjadi penentu dalam menggunakan Visat.
“Kalau cuaca baik, perekaman bisa cepat. Namun kalau cuaca kurang baik perekaman bisa memakan waktu hingga 30 menit tiap orangnya,” ungkapnya.
Ia berharap, setelah dilakukan intervensi dari pemerintah Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan. (gos/red)