MANOKWARI, papuaku.com – Nasib sial menimpa pria berusia 36 tahun di Manokwari. Alih-alih niat hati mengejar pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) malah menjadi tersangka penganiayaan di depan warung makan Wong Solo, Sanggeng Manokwari pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30 wit.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan kejadian tersebut bermula ketika tersangka mendengar langsung teriakan minta tolong dari seorang wanita yang menjadi korban curanmor di Jalan Baru.
Mendengar teriakan minta tolong tersebut, pria 36 tahun tersebut mengejar 3 orang pelaku pencurian sepeda motor.
“Tersangka penganiayaan merasa iba dengan korban pencurian, kemudian mengejar pelaku curanmor,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Kemudian, tersangka penganiayaan membuntuti ketiga pelaku curanmor hingga di depan warung makan Wong Solo, Sanggeng dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Setelah laka lantas, tersangka ini melakukan penganiayaan kepada pelaku curanmor yang juga korban penganiayaan hingga meninggal dunia setelah 7 jam pasca dilarikan ke RSUD Manokwari,” kata Wakapolresta.
Akibat dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Manokwari menetapkan pria 36 tahun tersebut sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Baru.
“Dua pelaku pencurian ini kita sudah tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku penganiyaan sebelum diamankan oleh tim Satreskrim Polresta Manokwari, sudah terlebih dahulu menyerahkan diri di kantor Polisi.
“Pelaku penganiyaan menyerahkan diri ke kantor polisi,” jelasnya. (gos/red)