MANOKWARI, papuaku.com – Keluarga pelaku telah menyerahkan para pelaku penusukan salah satu tokoh agama di Manokwari ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penusukan atau penikaman yang dilakukan empat orang pemuda kepada salah satu tokoh agama di Manokwari, Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 06.00 wit di jalan Pahlawan membuat bentrokan antar warga.
Pada bentrok antar warga mengakibatkan kendaraan hangus terbakar serta anggota Polisi menjadi korban sabetan senjata tajam.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong kepada wartawan, Minggu (9/7/2023) mengatakan keempat pelaku yakni berinisial ML (22), GY (18), WB (19) dan RGA (19).
“Keempatnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga ke Polresta Manokwari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada keluarga untuk segera menyerahkan pelaku.
“Kami berikan deadline, Jika tidak diserahkan maka akan dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Ia menceritakan kejadian tersebut bermula ketika Hermanus Saiba (korban) bersama anaknya sedang membeli daging babi di sekitar pengadilan negeri Manokwari.
Tak lama berselang, keempat pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut yang berakhir penusukan dan pemukulan.
Akibat dari itu, keluarga dan kerabat korban melakukan aksi balasan yang berakhir ricuh.
Akibat dari perbuatannya, keempat pelaku terjerat pasal Pasal 170 ayat 3 undang-undang KUH Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (gos/red)