MANOKWARI, papuaku.com – Besok, Selasa (4/7/2023) Pemerintah Provinsi Papua Barat mengadakan rapat untuk mengintervensi cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak.
“Besok, ada rapat yang dipimpin Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek yang diikuti Bupati Pegunungan Arfak, Sekda Pegunungan Arfak, Kepala Distrik, guna membahas intervensi cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal,” ujar Kadis Admindukcapil Papua Barat, dr. Ria M. Come kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Ia menuturkan Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si memberikan target untuk cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak hingga mencapai 70 persen.
“Saat ini masih 33,5 persen, masih kurang 36,5 persen sesuai dengan target Bapak Gubernur,” tuturnya.
“Itu memang berat, namun harus tetap kita upayakan dengan berbagai cara semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan Dinas Admindukcapil Papua Barat setelah melakukan jemput bola di 3 Distrik yakni Minyambouw, Hingk, dan Taige nanti rencananya pada 31 Juli 2023 dilakukan jemput bola lagi di 7 Distrik.
“Kendala yang terjadi saat perekaman KTP elektronik, menjadi catatan dan evaluasi untuk melakukan jemput bola lagi di 7 distrik nanti dan akan dilakukan koordinasi,” ungkapnya.
Dinas Admindukcapil sedang melakukan pengadaan alat perekaman sebanyak 3 unit untuk jemput bola di 7 distrik di Pegunungan Arfak.
Ia menyebutkan bahwa secara target nasional, cakupan perekaman KTP elektronik di Papua Barat harus mencapai 90 persen.
“Saat ini capaian perekaman KTP elektronik di Provinsi Papua Barat sudah mencapai 80 persen,” sebutnya. (gos/red)