24.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Titus Sewa Anggota KKB Divonis 18 Tahun Penjara

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Yanwaris Sewa alias Titus Sewa salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyerang Pos TNI hingga menggugurkan 4 prajurit di Maybrat divonis 18 tahun penjara.

Vonis tersebut setelah Titus Sewa menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Sorong pada Kamis (22/6/2023).

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangan resminya mengatakan Yanwaris Sewa alias Titus Sewa telah terbukti secara sah bersalah.

“Usai mengkonfirmasi Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Titus Sewa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana,” ujarnya, Sabtu (24/6/2023).

Ia menyebutkan bahwa Titus Sewa turut serta melakukan pembunuhan berencana. Majelis hakim pengadilan negeri Sorong menjatuhi hukuman dan masa penahanan telah dijalani terdakwa.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Hadiah Panitra Award Ke Pemda Manokwari

“Titus Sewa telah menjalani penahanan di rumah tahanan,” sebutnya.

Adam Erwindi menerangkan berdasarkan hasil BAP pada 15 Oktober 2022, tersangka Yanwaris Sewa alias Titus Sewa mengakui bahwa sejak Januari 2020 telah tergabung dalam organisasi KNPB wilayah Maybrat.

“Di KNPB, Titus Sewa sebagai sekretaris militan,” terangnya.

Kemudian, pada Juni 2021 hingga saat ini, Titus Sewa bergabung sebagai anggota TPN OPM Kodap IV Sorong Raya dan pernah mengikuti pertemuan di TPN OPM Kodap sebanyak tiga kali di Kampung Ayata, Kampung Kamat dan Kampung Aisa yang di pimpin Arnold Kocu.

“Titus Sewa terlibat atau turut serta melakukan atau membantu melakukan atau memberikan daya upaya atau ikhtiar dan kesempatan bersama tersangka (DPO) Manfret Fatem pada saat melakukan penyerangan Pos Ramil Kisor. Titus Sewa membawa Panah” kata Adam Erwindi.

Baca Juga:  15 Bacaleg DPR Papua Barat dari 3 Parpol Dinyatakan TMS

Tersangka terbukti melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Polda Papua Barat akan terus berkomitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku tindak pidana lainnya. (rls/red)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Manokwari United Harus Puas Hasil Imbang Lawan Pekanbaru FC

MANOKWARI, papuaku.com - Match day kedua Manokwari United di putaran Liga 4 Indonesia Putaran Nasional melawan Pekanbaru FC harus puas dengan hasil imbang 1-1. Baca...

Laga Hidup Mati Manokwari United Berjumpa Pekanbaru FC

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga Pekanbaru FC melawan Manokwari United, Kamis (24/4/2025) merupakan laga hidup mati untuk Manokwari United. Pasalnya, Manokwari United membutuhkan poin penuh...
spot_img

Manokwari United Masih Miliki Peluang ke 32 Besar

BANYUWANGI, papuaku.com - Tim Manokwari United besutan Coach Eduard Ivakdalam masih memiliki peluang untuk melaju ke babak 32 besar. Baca Juga : Manokwari United Akui Keunggulan...

Manokwari United Akui Keunggulan Tuan Rumah Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga perdana Liga 4 Indonesia Putaran Nasional Grup N, Manokwari United mengakui keunggulan tuan rumah Persewangi Banyuwangi dengan skor 1-4. Baca Juga...

Susunan Pemain Manokwari United vs Persewangi Banyuwangi Liga 4 Indonesia Putaran Nasional

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga perdana Grup N Liga 4 Indonesia Putaran Nasional mempertemukan tim Manokwari United melawan tuan rumah Persewangi Banyuwangi di Stadion Diponegoro...

Manokwari United Siap Hadapi Tuan Rumah Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Manokwari United telah siap menghadapi tuan rumah Persewangi Banyuwangi dalam laga perdana Liga 4 Indonesia putaran Nasional di Stadion Diponegoro Banyuwangi...

Manokwari United Latihan Perdana Jelang Lawan Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Tim Manokwari United dalam menjalani laga Liga 4 Indonesia Putaran Nasional di Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (20/4/2025) menjalani sesi latihan perdana...