MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Inspektorat Manokwari, Khumaidi mengatakan dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban masih dalam proses penghitungan kerugian negara.
“Kita masih investigasi, paling lambat akhir Juni 2023 sudah ada hasilnya,” ujarnya belakangan ini.
Ia menjelaskan saat ini Inspektorat Manokwari sedang dalam proses penyelidikan penyaluran dana bantuan operasional kesehatan tahun 2022.
Dirinya memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan investigasi dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional kesehatan di Puskesmas Amban.
“Kita kerja profesional, tidak ada intervensi. Mari kita tunggu hasil akhirnya,” katanya.
Ia menuturkan bahwa Puskesmas Amban minim tenaga teknis seperti pengelola keuangan. Kebanyakan memiliki tenaga kesehatan.
“Perlu pembinaan untuk tenaga-tenaga teknis. Bukan hanya untuk Puskesmas Amban melainkan seluruh puskesmas yang ada di Manokwari,” tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Manokwari telah memeriksa puluhan saksi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional kesehatan di Puskesmas Amban tahun 2020 sebesar Rp1 miliar dan 2021 tahun Rp700 juta. (mar/red)