29.7 C
Jayapura

KSOP Manokwari Terbitkan 56 e-Pas Kecil untuk Nelayan

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manokwari menerbitkan. 56 elektronik pas (e-Pas) kecil untuk nelayan.

Kepala KSOP Manokwari, Nurdin Marpaung mengatakan e-Pas kecil ini untuk kapal nelayan di bawah GT7.

“Rata-rata nelayan di bawah GT7 menggunakan motor tempel,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Ia menuturkan penerbitan e-Pas kecil sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang gerak nasional yang mana mendata kapal-kapal ataupun perahu nelayan.

“e-Pas kecil ini untuk mendaftarkan kapal atau perahu sehingga status hukumnya jelas,” tuturnya.

Marpaung mengungkapkan e-Pas kecil memberikan manfaat kepada para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi sehingga pihak Pertamina bisa dengan tepat melakukan perhitungan kebutuhan BBM bagi nelayan.

Baca Juga:  Scientists use ivory tusk DNA data to locate poaching networks

“Dengan diterbitkannya e-pas kecil ini, BBM subsidi menjadi tepat sasaran dan tepat guna,” ungkapnya.

Elektronik Pas kecil, kata Marpaung menyasar ke seluruh nelayan. Oleh karena itu, pihaknya bersinergi dan kolaborasi dengan pihak instansi terkait seperti Polresta, Dinas Perikanan dan Kelautan.

“kami akan mensosialisasikan e-pas kecil ini secara massif kepada seluruh nelayan di Manokwari,” katanya.

Sebelumnya, KSOP Manokwari sudah memberikan sosialisasi terkait e-pas kecil ini pada 18 November 2022 lalu. Pihaknya mengalami kendala dalam mengumpulkan para nelayan sehingga baru 56 nelayan yang mendapatkan e-pas kecil.

“Untuk mempermudah nelayan dalam mendapatkan e-pas kecil, KSOP Manokwari melakukan jemput bola dengan mendatangi kelompok-kelompok nelayan,” ucap Marpaung.

Baca Juga:  Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Perlu Kolaborasi Bersama

“Dalam kurun waktu 6 bulan ini mendapatkan 56 nelayan,” imbuhnya.

Ia berharap, 56 nelayan yang telah mendapatkan e-pas kecil bisa memberikan informasi kepada para nelayan lainnya sehingga para nelayan lainnya yang belum mendapatkan bisa mendaftarkan kapalnya dan status kepemilikannya menjadi jelas.

“e-pas kecil ini tidak dipungut biaya. Syarat untuk mengurus e-pas kecil yakni memiliki surat tukang, surat pisik kapal dan surat keterangan dari kelurahan atau distrik,” pungkasnya. (gos/red)

Advertorial

spot_img

Berita Untuk Anda

Menansen Werimon Juarai Ludo King Piala Pace Kumis Season 2

MANOKWARI, papuaku.com - Menansen Werimon keluar sebagai juara pertama di event Ludo King Piala Pace Kumis Season 2 yang diselenggerakan Indonesian Esport Association (IESPA)...

235 Peserta Ikuti Turnamen Ludo King Piala Pace Kumis Season 2

MANOKWARI, papuaku.com - 235 peserta ikuti Turnamen Ludo King Piala Pace Kumis Season 2 tahun 2024 yang diselenggarakan Indonesian Esport Assosiation (IESPA) Provinsi Papua...
spot_img

Viral Mendagri Soal Honorer Papua Barat, Pemprov Papua Barat Tidak Diam

MANOKWARI, papuaku.com - Viral pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang beredar di media sosial menjadi sorotan Honorer Papua Barat. Baca Juga : Sah! Awal...

Sah! Awal Masuk Islam di Tanah Papua Ditetapkan 8 Agustus 1360

FAKFAK, papuaku.com - Awal masuknya Islam di Tanah Papua Ditetapkan pada 8 Agustus 1360. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara Tim perumus seminar...

2 Pj Gubernur Buka Seminar Nasional Sejarah Masuknya Agama Islam di Tanah Papua

FAKFAK, papuaku.com - Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad membuka Seminar Nasional Sejarah Masuknya Agama...

NASA Ungkap Tanda Kiamat Bumi

PAPUAKU, - Hingga kini tidak sedikit pihak yang mengklaim telah meramalkan datangnya kiamat. Mulai dari kalender suku Maya yang berhenti pada 21 Desember 2012,...

Meski Kepala Telah Putus, Tiga Orang Terpidana Mati Ini Masih Tetap Hidup

PAPUAKU, - Banyak hal mustahil sekaligus tak masuk akal yang terjadi di dunia ini. Sesuatu yang tidak bisa dinalar dengan pemikiran normal kerap dialami...