MANOKWARI, papuaku.com – Kematian Ratnasari (29) seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni akhirnya terungkap.
Wanita asal Jakarta tersebut ditemukan tewas dalam keadaan hamil di bibir pantai Maruni pada 29 Maret 2023 lalu sekitar pukul 13.30 wit.
Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan pelaku tunggal di sekitar kampung Maruni yang berinisial HI (38).
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, Selasa (6/6/2023) mengatakan sebelum menghabisi nyawa Ratnasari, tersangka HI menyetubuhi korban.
“Tersangka melihat korban melintasi pantai Maruni. Tak berselang lama, tersangka menghampiri korban yang sedang berada di dekat pantai,” ujarnya.
Sekira pukul 14.00 wit, kata Agustina Sineri menyebutkan tersangka kembali menemui rekan-rekannya yang sebelumnya sedang berpesta minuman keras.
Tersangka datang dengan pakaian yang basah dan menceritakan kejadian yang terjadi. Tersangka mengakui perbuatannya kepada Ratnasari namun meminta untuk tidak menceritakan ke siapapun.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menambahkan bahwa korban mengalami depresi sebab memiliki hutang ke pemilik wisma sehingga menyebabkan korban kabur dari wisma.
“Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban berniat kabur dari wisma lantaran terlilit hutang,” ujarnya.
Satreskrim Polresta Manokwari sudah memeriksa 30 orang saksi termasuk 5 orang teman tersangka. (gos/red)