MANOKWARI, papuaku.com – Berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat yang telah diemban Dance Sangkek, SH MM pada 18 Mei 2023, belum ada kejelasan.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan dirinya bersama dengan pejabat eselon akan melakukan rapat terkait hal tersebut.
“Hari ini, Jumat (26/5/2023) kita akan laksanakan rapat membahas berakhirnya jabatan penjabat Sekda Papua Barat,” ujarnya.
Ia menuturkan selain membahas berakhirnya jabatan penjabat Sekda Papua Barat, ada sejumlah bahasan dalam rapat seperti masalah Padoma, stunting, pemilu 2024 dan seleksi MRPB.
Dirinya telah memikirkan terkait jabatan Sekda definitif sebab ada kaitannya dengan roda pemerintahan di Sekretariat Daerah Papua Barat.
“Seleksi Sekda definitif akan secara terbuka dengan mengusulkan 3 nama ke Kementerian dalam Negeri,” kata Waterpauw.
“Selain 3 nama yang kita usulkan, pemerintah pusat juga memiliki usulan dan pastinya yang memutuskan yakni Kemendagri siapa yang layak dan memenuhi syarat,” katanya lagi. (gos/red)