26.3 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Larikan Anak di Bawah Umur, Perempuan di Manokwari Terancam 5 Tahun Penjara

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M yang dilaporkan membawa kabur anak di bawah umur.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong melalui Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun di Manokwari, Senin (8/5/2023) mengatakan pelaku tersebut membawa kabur anak berusia 15 tahun. Pelaku juga merupakan teman korban.

Kejadian tersebut bermula ketika pada 30 April 2023, korban di jemput paksa oleh orang tua saat berada di lokasi billiard sekitar pukul 23.00 wit.

Kemudian pada 1 Mei 2023 pukul 01.00 wit, korban menghubungi pelaku meminta dijemput melalui pesan Michat untuk melarikan diri dari rumah. Tak berselang lama, sekitar pukul 02.00 wit pelaku sudah menunggu korban di depan rumah.

Baca Juga:  Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi, Hasto dan Adian Napitupulu Dilaporkan ke Bareskrim

Pelaku M membawa korban ke in the kos, namun korban meminta untuk di bawa ke hotel agar tidak di temukan oleh orang tua korban.

Keesokan harinya, korban dibawa pelaku ke SP di rumah saudara pelaku M dan ikut bergabung mengkonsumsi minuman keras.

“Apa yang dilakukan pelaku sudah memenuhi unsur pidana yang mana Berdasarkan unsur pasal jika yang menjemput orang lain,” ujarnya.

“Pelaku M terjerat pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penangkapan pelaku M, Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek vivo dan iPhone.

“Berdasarkan keterangan saksi, terjadi dugaan perdagangan anak,” jelasnya.

Baca Juga:  5 PJU Polres Manokwari Raih Gelar CPHR

“Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban yang tidak pantas untuk anak usia di bawah umur,” jelasnya lagi.

Untuk membuktikan dugaan perdagangan anak, Satreskrim Polresta Manokwari masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (gos/red)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...
spot_img

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...

IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

MANOKWARI, papuaku.com - Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H yang dipusatkan di gedung MUI Papua Barat Minggu (27/4/2025)....