MANOKWARI, papuaku.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pegunungan Arfak, Martinus Nuham menyayangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten tidak ada pergerakan dalam administrasi kependudukan masyarakat.
Hal ini lantaran Bawaslu Pegunungan Arfak telah beberapa kali memanggil Disdukcapil Pegunungan Arfak namun tidak ada tanggapan.
“Kita sudah beberapa kali panggil, namun tidak pernah datang,” ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya Disdukcapil Pegunungan Arfak memaparkan atau melaporkan jumlah penduduk setiap periodik.
“Sehingga perbedaan DPS dengan jumlah penduduk bisa diminimalisir sejak awal,” jelasnya.
Selain Disdukcapil, Bawaslu Pegunungan Arfak juga sudah mengundang Kesbangpol, KPU untuk menyampaikan data dari jauh-jauh hari.
Dinas Dukcapil Pegunungan Arfak harus lebih pro aktif dalam mendata penduduk agar masyarakat memiliki administrasi kependudukan.
“Saya minta dukcapil melakukan perekaman secepat mungkin,” pungkasnya. (GOS/RED)