MANOKWARI, papuaku.com – Pengendara roda dua meninggal dunia pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman, Borobudur Manokwari, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 15.30 wit.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas melalui Kanit Gakkum, Ipda Imanuel Arwam mengatakan korban pengendara roda dua sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.
“Korban, Diyana (65) mengalami luka-luka di bagian badan dan luka sobek pada bibir atas serta mengalami benturan di kepala,” ujarnya usai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Ia menuturkan kecelakaan tersebut bermula ketika mobil pick up Suzuki dengan nomor polisi DD 8148 HM dari arah kodim tujuan Sanggeng tidak berhati-hati sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi PB 3328 MQ.
“Pengendara roda dua, terjatuh dan terpental ke sebelah lajur kiri jalan ” tuturnya.
Akibat dari kejadian tersebut, mengalami kerugian materil sebesar Rp1.000.000. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, bergegas mendatangi tempat kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. (GOS/RED)