MANOKWARI, papuaku.com – Kepolisian Resort Kota Manokwari berhasil mengamankan delapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Manokwari.
Komplotan pelaku pencurian dan kekerasan telah melakukan aksinya sejak November 2022 hingga Maret 2023.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan dalam penangkapan delapan pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil mengamankan 13 kendaraan roda dua.
“Dalam kurun waktu satu bulan, kita sudah berhasil mengamankan delapan pelaku dengan barang bukti 13 unit kendaraan roda dua,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Ia menuturkan ke delapan pelaku yakni berinisial SDK, AY, JF, BN, YR, QMP, YW, dan RK. Pelaku berinisial SDK merupakan residivis dengan kasus serupa sebanyak enam kali.
“Target (Korban) dari para pelaku lebih banyak ke perempuan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP. Nirwan Fakaubun mengatakan modus yang dijalankan para pelaku saat menjalankan aksinya yakni membuntuti korban dan menghentikan korban dengan mengancam menggunakan pisau.
“Selain merampas kendaraan milik korban, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban,” ujarnya.
Kejadian pencurian dengan kekerasan, laporan polisi yang masuk ke Polresta Manokwari sebanyak 27 laporan.
“Ada dua tersangka yang melakukan aksinya di 18 TKP berbeda,” katanya.
Pihaknya hingga kini sedang melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
Menurutnya, pencurian dengan kekerasan di Manokwari saat ini kondisinya sedang dalam kondisi sangat rawan.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dalam mengendarai kendaraan bermotor. (GOS/RED)