MANOKWARI, papuaku.com – Berkaitan dengan evaluasi jabatan di lingkungan pemerintah Papua Barat, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Niko Tike mengatakan pahami dan berkomentar soal evaluasi jabatan.
“Pahami dulu baru berkomentar. Jangan asal bunyi saja,” ujarnya, Senin (20/3/2023) saat memimpin apel gabungan di lingkungan pemerintah Papua Barat.
Katanya, banyak sekali yang berkomentar soal evaluasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah namun tidak memahami persoalan yang terjadi.
“Jika tak pahami konteksnya lebih baik diam,” katanya.
Menurutnya, Asisten I Setda Papua Barat telah menyampaikan terkait evaluasi jabatan. Setiap ASN wajib mendapatkan evaluasi tanpa terkecuali.
“Kita harus menerima hasil evaluasi. Kalau dipindahkan ya sudah diterima saja. Itu hasil kinerja kita selama ini. Tidak ada jabatan yang abadi,” tegasnya.
“Menjadi pegawai yang harus menerima resiko baik dipindahkan ataupun dinonjobkan,” tambahnya.
Dirinya mengajak seluruh ASN pemerintah Papua Barat untuk tetap dalam koridor dalam melaksanakan amanat undang-undang sesuai dengan tugas dan tanggungjawab. (GOS/RED)