MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah Papua Barat, Dance Sangkek mengatakan selama ini tidak pernah ada evaluasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah dan seperti terjadi pembiaran.
Ia menuturkan saat ini pemerintah Papua Barat sedang melakukan evaluasi jabatan dan telah melakukan konsultasi dengan MenpaRB, Mendagri, Komisi ASN dan BKN.
“Saat melakukan presentasi untuk evaluasi jabatan di Komisi ASN, manajemen pengelolaan ASN di Papua Barat paling bobrok, sebab ada yang duduk abadi pada jabatan eselon II,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Ia menyebutkan jabatan eselon II di pemerintah Papua Barat saat ini sebanyak 51 orang.
“Ada yang menduduki hingga 9 sampai 15 tahun untuk jabatan eselon II,” sebutnya.
Pj Sekda mengatakan jabatan merupakan penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan daerah kepada ASN yang memenuhi syarat normatif bukan hak.
“Setelah ada rencana evaluasi jabatan, ada yang mulai terganggu,” katanya.
“Jadi kalau eselon IIA maka golongannya harus 4C dan seterusnya dan juga memiliki pengalaman-pengalaman kerja tertentu dengan track record yang baik,” katanya lagi.
Menurutnya, dalam ketuntuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2022, jabatan eselon II tidak boleh lebih dari 5 tahun dan harus ada evaluasi.
“Kalau menduduki jabatan kurang dari 5 tahun dilakukan uji kompetensi, sedangkan lebih dari 5 tahun evaluasi kinerja,” kata Dance Sangkek.
Ia menerangkan bahwa uji kompetensi menghasilkan dua rekomendasi yakni dipertahankan atau dipindahkan. Sedangkan evaluasi kinerja menghasilkan tiga rekomendasi yakni diperpanjang, dipindahkan dan demosi.
“Untuk itu, ASN wajib mengikuti uji kompetensi,” tegasnya.
“Selama ini belum ada evaluasi jabatan makanya memiliki persepsi yang negatif,” imbuhnya.
Dalam evaluasi jabatan, kata Dance Sangkek melibatkan beberapa unsur baik internal, fungsional dan eksternal (akademisi) dan bersifat terbuka.
“Kita saat ini sedang meletakkan prosedur normatif. ASN yang ada saat ini di Papua Barat dan menduduki jabatan harus taat azas, taat hukum dan on the track,” pungkasnya. (GOS/RED)