MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Papua Barat melaksanakan uji kompetensi jabatan tinggi pratama, Kamis (9/3/2023).
Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa sebagai penjabat telah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Komisi ASN untuk melaksanakan uji kompetensi jabatan.
Berdasarkan peraturan Kemendagri sebelum pelaksanaan uji kompetensi penjabat Gubernur sebagai pembina kepegawaian agar berkoordinasi dengan komisi aparatur sipil negara untuk mendapatkan rekomendasi.
Kemudian, Waterpauw membacakan surat balasan dari Komisi ASN yang berisi rekomendasi rencana uji kompetensi dan evaluasi kinerja masa jabatan 5 tahun penjabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kemendagri yang mana penjabat dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.
“Kesimpulannya, surat balasan dari Komisi ASN pada 18 Januari 2023 dan 14 Februari 2023 dan Kemendagri bahwa telah mendapat persetujuan untuk uji kompetensi jabatan,” ujarnya.
Berdasarkan dari hasil uji kompetensi, hasilnya ada dua yakni tetap dalam jabatan tersebut atau dipindahkan.
“Untuk uji kompetensi bagi 10 tahun lebih,” katanya.
Sedangkan, untuk evaluasi kinerja bagi 5 tahun lebih ada tiga hasilnya yakni dipertahankan atau diperpanjang, dipindahkan dan demosi.
Ia meminta dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir PNS di Papua Barat, diharapkan lebih profesional dan berkompeten serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita harus profesional, berkompeten dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas,” pintanya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang berkeluh kesah terhadap pelayanan-pelayanan di pemerintahan.
“Berarti ada feedback dari para pihak yang mengharapkan profesionalitas dan kualitas kita,” pungkasnya. (GOS/RED)