MANOKWARI, papuaku.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Papua Barat bulan Januari 2023, nilai tukar petani (NTP) di Papua Barat naik 0,40 persen dibandingkan Desember 2022. Naiknya nilai tukar petani di Papua Barat mendapat respon positif dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun), Dr. Yacob S Fonataba, M.Si
Yacob mengatakan perlu adanya usaha dalam menjaga stabilitas nilai tukar petani, agar tidak mengalami kerugian.
“Saya rasa menjaga stabilitas ini sangat penting, dengan demikian kita mendorong mereka (petani, red) untuk tetap melaksanakan kegiatan budidaya,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Ia menjelaskan menjaga nilai tukar petani, perlu mengatur dengan baik tata niaga.
“Ketika petani melakukan budidaya dan ada produksi, lalu pasarnya harus ada,” jelasnya.
Tata niaga tersebut, lanjut Yacob mempengaruhi nilai tukar petani. Sehingga jika memiliki pangsa pasar yang jelas maka produksi yang dihasilkan para petani tidak mubazir dan memiliki nilai.
“Itu menjadi dorongan bagi para petani lebih semangat,” kata Yacob.
Ia melihat sejauh ini, belum ada pengaturan pasar bagi petani dengan baik. Ia mencontohkan apabila terjadi surplus produksi, mustinya ditampung dan dikirimkan ke wilayah lain yang membutuhkan.
“Mekanisme tata niaga ini sudah ada, namun belum terkoordinir dengan baik,” ucap Kadis TPHBun.
Selain mengatur tata niaga, harga juga perlu diatur sebab memiliki keterkaitan dengan nilai tukar petani.
“Kalau tata niaga baik, harga posti stabil,” pungkasnya. (GOS/RED)