21.7 C
Jayapura

MAHUPIKI Hadirkan Pakar Hukum Berikan Pemahaman KUHP Baru di Manokwari

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Manokwari Papua Barat,  Rabu (8/2/2023).

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., dan Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum.

Dalam pembukaan sosialisasi, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahmad Sofyan mengatakan sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi MAHUPIKI dengan Universitas Papua.

“Kegiatan ini dirancang bukan hanya mendesiminasikan kepada masyarakat namun juga berdialog langsung dengan penyusunnya tentang KUHP Baru. Kegiatan ini juga bisa meluruskan terhadap sejumlah substansi yang masih dianggap meragukan sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP Baru,” ungkapnya.

Universitas Papua menyambut positif sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini. Rektor Universitas Papua, Dr. Melky Sagrim menekankan bahwa masyarakat perlu mengetahui KUHP Baru ini agar masyarakat memahami yang dilarang ataupun tidak dalam KUHP.

“Pentingnya sosialisasi KUHP dengan dilanjutkan dengan Training Of Trainers (TOT) agar setiap stakeholders dapat mensosialisasikan ke masyarakat hingga ke tingkat bawah sehingga masyarakat khususnya di Papua Barat dapat memahami secara Holistik tentang KUHP yang Baru,” tuturnya.

Baca Juga:  Uji Emisi, Kendaraan Dinas Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Barat di Bawah Ambang Batas

Pihaknya juga beranggapan KUHP tidak dapat terlepas dalam Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama itu semua given dari Tuhan dan tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Hidup tertib dan hidup teratur sesuai dengan KUHP yang baru ini sehingga dapat menjalankan kehidupan sehari – hari dengan baik,” pungkasnya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, juga menjelaskan Indonesia saat ini bisa berbangga diri karena memiliki KUHP Baru atau KUHP Nasional dimana sebelumnya lebih dari 100 tahun KUHP produk dari Belanda telah berlaku di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memiliki UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP Baru disahkan tanggal 2 Januari 2023, terdiri dari Buku I dan Buku II, dengan jumlah Pasal sebanyak 624 pasal.

“Kebaharuan KUHP Nasional memuat keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu atau yang disebut dengan keseimbangan mono-dualistis, dimana hukum pidana selain memperhatikan segi obyektif dari perbuatan, juga segi subyektif dari pelaku,” ujar Prof Arief.

Sementara itu, Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., membahas sejumlah isu aktual dalam KUHP Baru atau KUHP Nasional, diantaranya Living law atau hukum adat, aborsi, kontrasepsi, perzinaan, kohabitasi, perbuatan cabul, tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan dan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Baca Juga:  Edward Dowansiba Ajak Satukan Persepsi Majukan Organisasi

“Hukum pidana adat atau delik adat yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hukum pidana adat (delik adat) yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah,” kata Prof Pujiyono.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., menggarisbawahi Indonesia berupaya memperbaharui sistem hukum Pidana Indonesia dengan menyusun draft RUU yang pertama kali dilakukan pada tahun 1964 melalui Buku I hingga 2015 dengan mengeluarkan draft Buku II yang total terdapat 24 draft RUU. Pemerintah Indonesia juga pertama kali membentuk tim Perumus RKUHP pada tahun 1983 yang dipimpin oleh Prof. Sudarto, S.H.

“Sepanjang periode tersebut, sebanyak 13 Menteri Kehakiman/Menteri Hukum dan HAM terlibat dalam perumusan RKUHP. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyusunan atau perumusan RKUHP telah dilakukan sejak lama dengan melakukan serangkaian pertimbangan,” kata Prof Romli. (**/RED)

Advertorial


Berita Untuk Anda

2024, Perekaman KTP Elektronik Naik 2 Persen

MANOKWARI, papuaku.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Provinsi Papua Barat mendata perekaman KTP Elektronik di tahun 2024 naik 2 persen atau...

Pantauan Bapok Jelang Idul Fitri, Pattipi : Ada Sedikit Kenaikan Harga Namun Wajar

MANOKWARI, papuaku.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat melakukan sejumlah pemantauan bahan pokok (bapok)...
spot_img

Perekaman KTP Elektronik di Pegunungan Arfak Masih Rendah, Dukcapil Papua Barat Intervensi Langsung

MANOKWARI, papuaku.com – Kabupaten Pegunungan Arfak hingga akhir tahun 2024 masih diposisi terendah pertama se-Papua Barat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebesar...

KSOP Manokwari Siapkan 1 Armada Kapal Patroli Laut pada Idul Fitri

MANOKWARI, papuaku.com – Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Manokwari, I Wayan Guntur Winaya mengatakan pihaknya menyiapkan 1 Armada Kapal untuk...

Lonjakan Penumpang Angkutan Laut, I Wayan : Semua Armada Siap dan Telah Dilakukan Uji Petik

MANOKWARI, papuaku.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Manokwari bersama stakeholder menggelar posko angkutan laut lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi. Plt Kepala KSOP...

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang, Cek Waktu dan Lokasinya

MANOKWARI, papuaku.com - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat membuka pelayanan Penukaran uang kecil periode Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Baca Juga : Pasar...

Pimpin Apel Perdana, DM Tekankan Kinerja dan Disiplin ASN

MANOKWARI, papuaku.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan pimpin apel perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Wakil Gubernur dan Sekda, Senin (10/3/2025)....