MANOKWARI, papuaku.com – Selama satu bulan dari 1 Februari hingga 7 Maret 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan pada prinsipnya menyambut baik apa yang dilakukan BPK RI perwakilan Papua Barat.
“Laporan itu tentu tidaklah baik-baik semua, bila nanti ada yang kurang-kurang baik, kami akan perbaiki,”ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Kepala BPK Papua Barat, Patrice L.Sihombing mengatakan selama kurang lebih 30 hari ke depan akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Papua Barat.
Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan menunjuk, Patrice L. Sihombing sebagai penanggungjawab dan Hendri Purnomo Djati sebagai pengendali teknis,
Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim dan anggota adalah Rizki Ardiansyah Nasution
Dicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, Luh Ketut Wahyuning. (GOS/RED)