MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Manokwari turut menghadiri pertemuan rapat kerja dewan perwakilan daerah (DPD) RI di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (31/1/2023).
Kehadiran Bupati Manokwari, Hermus Indou yang diwakili Asisten I Setda Manokwari, Wanto mengatakan dalam pertemuan tersebut pemerintah Manokwari mengusulkan hak dan kewajiban masyarakat adat yang berkaitan dengan undang-undang otsus.
“Kita mengusulkan hak dan kewajiban masyarakat adat, namun hampir semua Bupati dengan usulan yang sama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuan tersebut nantinya akan menyampaikan kepada Bupati Manokwari yang berhalangan hadir pada rapat tersebut.
“Hasil pertemuan ini, akan saya sampaikan ke pimpinan,” ungkapnya.
“Inti dari pertemuan tersebut membahas undang-undang otsus tentang hak dan kewajiban masyarakat adat,” imbuhnya.
Wanto menyebutkan nanti hari Jumat 3 Februari akan ada pertemuan Bupati dan Walikota serta seluruh Gubernur se-Tanah Papua di Sorong, Papua Barat Daya. (GOS/RED)