MANOKWARI, papuaku.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou memerintahkan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Manokwari untuk membelanjakan produk dalam negeri.
“Minimal 40-50 persen belanja produk dalam negeri,” ujarnya usai rapat bersama Pj Gubernur Papua Barat, Jumat (13/1/2023).
Hermus menyebutkan telah menyusun katalog elektronik lokal yang menyajikan produk-produk UMKM dan produk lainnya.
“Itu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan produk dalam negeri. Untuk mempermudahnya kita sudah membuat katalog elektronik,” sebutnya.
Ia menjelaskan lebih dari 50 persen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Manokwari tahun 2022 terserap untuk belanja produk dalam negeri.
“Penggunaan APBD untuk belanja produk dalam negeri ataupun lokal sesuai dengan perintah Presiden melalui Kemendagri,” jelasnya. (RED)