MANOKWARI, papuaku.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si menyebutkan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen.
Hal tersebut Ia sampaikan saat memimpin apel gabungan ASN di 7 kabupaten se-Papua Barat, Senin (9/1/2023).
“Bersamaan dengan itu, pendapatan transfer ke daerah juga mengalami pengurangan sebesar 47 persen,” ujarnya.
Pengurangan APBD Papua Barat, kata Waterpauw usai mendapatkan hasil evaluasi dari Kementerian dalam negeri dan bersamaan dengan peraturan menteri keuangan.
Menyikapi pengurangan tersebut, pemerintah Papua Barat telah melakukan rapat guna memetakan penganggaran yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi kemendagri.
“Saya bersama BPKAD, Bapenda dan Bappeda sudah melakukan rapat di Jakarta untuk membahas hal tersebut,” katanya.
“Adanya Papua Barat Daya yang telah kita mekar kan, tentu hak dan kewajibannya harus terpenuhi,” tambahnya. (RED)