MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, Zainuri mengatakan bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota di Papua Barat serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih tergolong rendah. Hingga Oktober 2022, serapan APBD Papua Barat masih mencapai 45 persen dari plafon anggaran perubahan Rp8,23 triliun.
“Anggaran yang serapan nya sedikit rendah ada di pengadaan barang dan jasa. Sekarang ini kebijakan Presiden Joko Widodo menekankan untuk serapan APBD maupun APBN untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan ini sudah digembor-gemborkan,” ujarnya di Manokwari, Jumat (28/10/2022).
Ia menyebutkan dalam pengawasan, BPKP Papua Barat sudah masuk pengawasan pada triwulan III. Pihaknya selalu mengejar pemerintah daerah agar penyerapan anggarannya terus meningkat, tetapi yang dikejar tidak ikutan lari, makanya serapannya masih rendah.
“Kami sudah menugaskan tim untuk turun lagi pada triwulan IV guna melihat perkembangan penyerapan anggaran,” sebutnya.
“Yang jelas BPKP terus mendorong percepatan penyerapan anggaran jangan sampai nanti diburu-buru pada akhir tahun. Biasanya kalau buru-buru ada yang tidak beres, banyak kesalahan pembuatan pelaporan,” imbuhnya.
Ia menerangkan pihaknya akan masuk lagi pada triwulan IV guna melakukan pengawasan serapan APBD Papua Barat. Menurutnya, rendahnya serapan APBD Papua Barat karena rata-rata belum merealisasikan atau melakukan pengadaan.
“Upaya kami yang jelas akan mendorong dan mengingatkan kepada pemerintah daerah realisasi anggaran APBD menjadi daya dorong perekonomian daerah apalagi daerah ini sumber pendapatan daerah kurang. Sehingga APBD itu menjadi daya dorong agar perekonomian menggeliat dengan serapan APBD dan APBN,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa BPKP Papua Barat siap membantu pemerintah daerah dalam penyerapan APBD.
“Kalau ada pemerintah daerah yang tidak tahu, ragu-ragu atau tidak bisa kita siap membantu dan membuka diri,” pungkasnya. (RED)