MANOKWARI, papuaku.com – UPTD Metrologi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Manokwari hingga bulan September telah melakukan tera ulang semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Pertashop. Terdapat 6 SPBU dan 15 Pertashop.
Kepala UPTD Manokwari, Firmansyah Budi Syaputhra mengatakan selain di Manokwari, pihaknya telah melakukan tera SPBU di Oransbari dan Ransiki yang baru akan beroperasi.
“Hal ini untuk menjamin dan memastikan ketepatan alat ukur pada setiap transaksi perdagangan,” ujarnya di Manokwari, Senin (5/9).
Ia menuturkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan tera ulang, khususnya pada setiap SPBU dan Pertashop. Selain itu, setiap beberapa bulan melakukan pengawasan untuk memastikan alat ukur tersebut.
“Beberapa bulan sekali kita lakukan pengawasan apakah masih sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” tuturnya.
Ia menjelaskan UPTD Metrologi memberikan jaminan ukuran agar masyarakat aman dalam bertransaksi di SPBU. Apabila mengetahui ada indikasi atau kecurigaan terkait kecurangan bisa melapor untuk segera tindak lanjuti.
Firman sering mendengar keluhan tentang pembelian BBM yang mana berpatokan pada jarum kendaraan. Ia menyebut bahwa jarum pada kendaraan tidak bisa menjadi patokan.
“Jarum indikator BBM pada kendaraan bukan alat ukur dan tidak bisa jadi patokan pembelian BBM di SPBU,” ucapnya.
“Alat ukur yang sah untuk transaksi BBM adalah pompa ukur BBM di SPBU dan Pertashop yang telah ditera oleh Metrologi,” imbuhnya.
Peneraan SPBU menggunakan alat bejana ukur standar yang dilakukan kalibrasi ke kementerian setiap tahunnya.
“Dari Keseluruhan pelayanan tera sampai bulan Agustus lalu telah mencapai 67 persen dari target retribusi tera tahun 2022 sebesar Rp13,4 juta dari target Rp20 juta,” pungkasnya. (RED)