Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Perwira Polres Kota Sorong
MANOKWARI, papuaku.com – Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono tidak mau secara gamblang mengungkap penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh oknum perwira Polres Kota Sorong, Minggu (17/7/2022) malam.
Heri masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Benar, Kita kemarin melakukan razia di tempat hiburan malam. Ada seorang pengguna tapi masih dalam pengembangan,” ujarnya di Manokwari, Senin (18/7/2022).
Ia menuturkan terduga pelaku saat ini masih berada di Sorong. Jika ada keterlibatan anggota, tentunya akan diserahkan ke Kapolda Papua Barat untuk di tindak lanjuti.
“Saya tidak bisa memberikan statemen,” tuturnya.
Sayangnya, Heris tidak mau menjawab cecaran wartawan terlibatnya oknum perwira Polres Kota Sorong.
“Tidak ada PJU. Jika ada polisi yang nakal tentu di serahkan Polda Papua Barat,” kata Heri.
Penangkapan tersebut, berawal dari razia malam yang dilakukan BNN Papua Barat di Sorong Selatan dan kedapatan salah seorang pengguna narkoba dan setelah melakukan pengembangan mendapat tersangka lainnya.
“Barang bukti dengan inisial H, belum di timbang tetapi di lokasi awal ada yang pakai (narkoba), setelah di geledah di rumahnya ketemu lagi 13 bungkus,” tuturnya.
BNNP Papua Barat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya berusaha memerangi narkoba. “Kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama. Kemudian kita wujudkan Papua Barat bersih narkoba,” pungkasnya. (RED)